Mungkin kalian suka

Majelis Adat Sunda Pelapor Arteria Dahlan Diperiksa di Polda Metro Hari ini

 Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Koalisi Majelis Adat Sunda terkait laporan atas anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan soal pencopotan kajati berbahasa Sunda saat rapat. Koalisi Majelis Sunda selaku pelapor akan menghadiri undangan pemeriksaan tersebut.

"Jadwalnya besok tanggal 4 Februari 2022 itu adalah BAI (berita acara interogasi) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor. Berarti ini lanjutan," kata Urip Haryanto, Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2/2022).

Dia menambahkan pemeriksaan kali ini akan diikuti oleh beberapa orang dari masing-masing perwakilan serta didampingi dua pengacara.

"Ketua Umum Presidium Poros Nusantara. Kemudian dari satu orang Ketua Umum Majelis Adat Sunda. Kemudian dari LSM LPPAM. Kemudian dari Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia satu orang. Kemudian didampingi oleh kuasa hukum kami dua orang," lanjutnya.



Dalam agenda lanjutan ini, dia berharap, setelah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kasus ini dapat ditegakkan seadilnya. Menurutnya, Arteria Dahlan dapat disangkakan Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.




"Dalam hal ini, kami berharap ada penegakan hukum yang adil untuk memenuhi rasa keadilan. Arteria Dahlan yang kami duga berdasarkan laporan kami... melanggar pidana Pasal 156 KUHP," ucapnya.


Baca artikel detiknews, "Majelis Adat Sunda Pelapor Arteria Dahlan Diperiksa di Polda Metro Besok" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5927348/majelis-adat-sunda-pelapor-arteria-dahlan-diperiksa-di-polda-metro-besok.


Belum ada Komentar untuk "Majelis Adat Sunda Pelapor Arteria Dahlan Diperiksa di Polda Metro Hari ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel